Namun, Kompol Zulkarnain mengakui yang melakukan penganiayaan adalah anaknya yang berinisial ZN.
Ia menyebutkan pemukulan dilakukan ZN merupakan buntut masalah asmara dengan seorang wanita.
Kapolda Diminta Turun Tangan
Pengamat Hukum Sumatra Utara, Dr Redyanto Sidi Jambak meminta Kaplda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diminta turun tangan dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Kapolda perlu memperhatikan juga, jangan sampai ada dugaan proses hukum terpengaruh jabatan," katanya Kamis (27/4/2023).
Redyanto mengatakan, Kapolda Sumut perlu mengecek, apa masalah yang terjadi, sehingga proses penyidikan kasus ini tidak terhambat.
Baca juga: Polisi Cek CCTV Rusak yang Rekam Aksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin di Laboratorium
Hal ini berkaca dari kasus penganiayaan yang melibatkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yang perkaranya nyaris tak beda jauh.
Namun, anak sang AKBP Polda Sumut saja sudah ditahan dan dijadikan tersangka.
"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga proses nya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," kata kriminolog yang mengajar di Universitas Panca Budi ini.
Redyanto juga menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Alfiansyah/Alfiansyah)