Dihadirkan saat rilis kasus, tersangka RP meminta maaf kepada semuanya dan menyesali perbuatannya untuk tidak mengulanginya kembali.
Dikatakan, aksi penganiayaan dipicu karena kendaraan yang ia tumpangi didahului oleh korban hingga nyaris kecelakaan.
"(Kendaraan) saya disalip ke kanan hingga saya akan terjadi kecelakaan. Setelah itu terjadi penganiayaan, saya pukul (korban) sekali," kata dia.
"Saya juga menodongkan senjata (airsoft gun) ke arah korban," imbuhnya.
Ditanya terkait kepemilikan senjata tersebut, ia mengaku senjata itu dibelinya dari klub menembak.
Kebetulan ia anggota di klub itu sejak 2015 lalu.
"Jadi senjata (airsoft gun) untuk olahraga. Biasanya digunakan untuk latihan di Tasikmalaya dan Bogor," ucapnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengendara Mobilio Todongkan Airsoft Gun dan Pukuli Pengendara Truk di Jalan Wates-Purworejo