Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi pada Kamis (4/5/2023).
Dalam sambutannya, ia membeberkan potensi Provinsi Jambi yang dapat digali lebih optimal agar beriringan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Di antaranya, kata dia, adalah penduduk Jambi 99,76 persen beragama Islam, serta lebih dari 4200 masjid dan lebih dari 300 pesantren tersebar di Jambi.
"Ini merupakan modal sekaligus potensi besar untuk dikembangkan," kata Ma'ruf.
Selain itu, kata dia, budaya Melayu Jambi yang sangat kental dengan adat istiadat dan kehidupan keseharian yang islami sejatinya adalah potret gaya hidup halal yang dapat dikembangkan tanpa meninggalkan nilai-nilai dan kearifan yang ada.
Semuanya, lanjut dia, menjanjikan peluang untuk menjadikan Jambi sebagai tonggak pertumbuhan ekonomi syariah.
Baca juga: Wapres Minta Pihak Keamanan Tetap Waspada Setelah Penembakan di Kantor MUI
"Seperti sektor makanan halal, busana muslim, keuangan syariah, maupun pariwisata halal," kata Ma'ruf.
Ia mengatakan di tengah perlambatan ekonomi global, patut disyukuri kinerja ekonomi dan keuangan syariah global tetap menunjukkan prospek yang cerah.
Nilai transaksi sektor ekonomi syariah, kata dia, tetap tumbuh karena permintaan negara-negara OKI tetap kuat.
Pengeluaran umat Islam dunia untuk gaya hidup halal pun, lanjut dia, tercatat terus naik dengan perkiraan menembus USD 3 triliun pada 2030.
Secara nasional, kata dia, sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang kita jalankan juga dinilai mampu menopang gerak pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu menurutnya harus terus optimis dan konsisten mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar berkembang makin pesat di tanah air.
"Salah satu langkah untuk memantapkan sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, kata dia, yakni dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai perpanjangan tangan KNEKS," kata dia.