TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang istri berinisial YC (34) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan alias alat kelamin suaminya.
Dia nekat melakukan itu pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu sang suami IPN sedang terlelap.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi.
Baca juga: Tidak Mau Cerai, Seorang Istri di Solo Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Tidur
Seperti apa kasus ini? Apa penyebabnya?
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Rabu (17/5/2023) :
1. Berawal dari cekcok
Menurut pengakuan sang istri YC, sebelum kejadian tersebut dirinya dan korban mengalami cekcok hingga berujung wacana perceraian antara keduanya.
Kemudian saat ditemui di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pelaku mengaku sakit hati akan tindakan korban yang tega akan menceraikan.
Padahal, dirinya telah berkorban pindah agama hingga bersabar dengan kelakuan buruk suaminya.
"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya. Dia sering nakal, sering MiChat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).
Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik.
Hingga akhirnya, YC ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.
"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.
Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.
2. Sempat berhubungan badan
Demi melancarkan aksinya, YC menggunakan dalih atau modus melepas kangen kepada suaminya.
Permintaan itu disampaikan pelaku kepada korban saat dirinya diantar ke Terminal Tirtonadi untuk diminta pulang ke Bali.
Sehingga diajaklah korban berhubungan terlebih dahulu, sebelum alat kelaminnya dipotong oleh YC.
"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.
YC mengaku telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.
3. Suami Kerap Main dengan Wanita Lain
YV juga mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak.
"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama," ujarnya.
Dia mengatakan suaminya sering nakal, sering MiChat open BO alias memesan pekerja seksual komersil PSK.
"Saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.
Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.
Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber: TribunSolo.com/Kompas.com