TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, Senin (8/5/2023).
Praktik aborsi yang dilakukan pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali.
Selama dua tahun menjalankan praktik aborsi sudah ada 1.338 pasien yang ditangani oleh pelaku.
Terungkap jika gelar dokter yang disematkan pelaku merupakan gelar palsu.
Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Made Padma Puspita, pihaknya mengakui dari informasi yang didapat Ketut AW bukan dokter, tapi memang sempat mengikuti pendidikan di kedokteran.
Baca juga: Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi
"Bagaimana bisa dibilang dokter, orang dia tidak tamat. Dia juga tidak ada ijazahnya," ujar dr Made Padma Puspita, Rabu 17 Mei 2023.
Dokter Padma mengatakan, orang yang profesinya bisa disebutkan dokter adalah orang yang sudah tamat kuliah kedokteran yang dilengkapi dengan ijazah, uji kompetensi, dan STR diperpanjang setiap tahun sekali.
"Di tempat praktik, plang juga tidak ada. Bagaimana kita harus mempercayai bahwa dia dokter. Ini perlu pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.
Pihaknya mengakui praktik aborsi yang dilakukan memang susah diungkap karena dilakukan secara terselubung dengan perjanjian antara korban dan pelaku.
"Ini seperti kasus narkoba. Kalau tidak yang memakai buka mulut kan susah juga cari penjualnya. Kasus ini terungkap kan karena ada korban juga. Korbannya yang melaporkan," bebernya.
Pihaknya berharap, generasi muda yang hamil di luar nikah tidak melakukan langkah tersebut mengingat sangat membahayakan dan nyawa menjadi taruhannya.
Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW, Lakukan Aborsi ke 1.338 Pasien, Mengaku Belajar Secara Autodidak
"Mungkin orang ini dulu pernah belajar anatomi. Mungkin ada yang berhasil. Namun karena ini kandungan sudah besar, susah juga. Tapi tidak begini juga karena kalau dokter gigi, kan mempelajari mulut, bukan janin," imbuhnya.
Dokter Padma sangat menyayangkan ada orang yang mengaku dokter melakukan praktik aborsi di wilayah Dalung.
Hal itu pun sangat jauh menyimpang dari dunia kedokteran, bahkan merusak citra profesi dokter.