News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Orang Tua Korban Penembakan di Gunungkidul: Yang Penting Kami Minta Keadilan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tanggapan orang tua Aldi Aprianto (20), pemuda dari Kelurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang tewas tertembak senapan api m

"Proses demosi ini harusnya berakhir tanggal 5 September 2026, jadi belum setahun di Girisubo," katanya, saat jumpa pers, Senin (15/5/2023) malam.

Hariyanto mengatakan, Briptu MK semula bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY.

Karena melanggar kode etik, Briptu MK pun ditempatkan di Unit Sabhara Polsek Girisubo.

"Ada pelanggaran, kemudian diputuskan, demosi ke Polres Gunungkidul, ditempatkan di Girisubo. Pelanggarannya kode etik," jelas Hariyanto.

Briptu MK pun kini diduga melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, atas kasus penembakan Aldi tersebut.

Selain sanksi pidana, Briptu MK berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Alexander Aprita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini