News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Suyono Mengaku Menyesal usai Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Pelaku yang membunuh dan memutilasi pria di Solo kini mengaku menyesal atas perbuatannya.

Sebagai informasi, Suyono tega membunuh rekan kerjanya sendiri karena sakit hati.

Suyono juga memiliki keinginan menguasai harta korban, yakni berupa sepeda motor.

Kemudian, ada motif asmara di balik kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo tersebut.

Tersangka lebih dulu membunuh korban dengan memukulnya menggunakan pipa besi.

Setelah Rohmadi meninggal dunia, pelaku memutilasi korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Korban Dihabisi dengan Pipa Besi saat Tidur

Jasad korban dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah.

Potongan tubuh korban lalu ditemukan di sejumlah titik yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan, Jembatan Ngeblak, Jembatan Ngruki Cemani, hingga Jembatan Pringgolayan.

Suyono mengaku terpaksa memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menutupi jejak.

Pelaku sempat kebingungan untuk memasukkan mayat korban ke dalam sebuah plastik.

Karena tak muat, akhirnya Suyono memotong tubuh korban.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar) (TribunJateng.com)

Berita lain terkait Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini