News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi warga Keprabon, Kota Solo, Jawa Tengah bernama Rohmadi (50), saat dihadirkan di konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023) (kiri). Petugas gabungan mengevakuasi potongan tubuh Rohmadi, Minggu (21/5/2023) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Suyono (50) pelaku mutilasi Rohmadi, warga Keprabon, Solo berhasil ditangkap polisi.

Suyono diamankan di kediamannya di kawasan Makamhaji, Sukoharjo pada 28 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka yakni Suyono (50), ditangkap 28 mei 2023 di rumahnya di daerah Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban

Tersangka disebut merupakan teman kerja dari R yang potongan tubuhnya ditemukan di Solo dan Sukoharjo.

Alasan Mutilasi Tubuh Korban

Suyono (50), pelaku mutilasi R alias Rohmadi warga Keprabon, Solo, mengaku awalnya tak memiliki niatan memutilasi korban.

Pelaku hanya berniat menghabisi korban dan membungkusnya dengan plastik.

Baca juga: Sakit Hati jadi Motif Suyono Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban

Tapi Suyono tak mengira bahwa plastik yang disiapkannya tak cukup membungkus korban.

Tersangka pun kebingungan untuk membuang korban yang badannya lebih besar dari dirinya.

"Keterangan dari tersangka, bahwa tersangka awalnya tidak mempunyai niat untuk mutilasi. Niatan tersebut ada saat kebingungan karena tubuh korban yang besar," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).

Karena plastik yang disiapkan tersangka kurang besar, maka tersangka mencari di sekitar TKP.

Secara kebetulan, Suyono menemukan plastik ukuran besar di tempat sampah.

Dari situlah mulanya niatan mutilasi tersebut muncul, agar tidak diketahui oleh orang atau warga sekitar.

Setelah melakukan mutilasi, tersangka membuang tubuh yang sudah dimutilasi di beberapa titik sungai.

Namun masih dengan satu arus sungai yang sama, yakni anak sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Alasan Pelaku Pembunuhan Pria di Solo Mutilasi Jasad Korban, Kesulitan Membawa, Tak Muat di Plastik

Sebelumnya, Suyono telah menghabisi R dengan menggunakan pipa besi.

Adapun niatan Suyono menghabisi nyawa R muncul pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka lantas menyiapkan pipa besi berukuran 70 cm dan berdiameter 5 cm.

Sehari berselang atau Kamis (18/5), sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor R yakni Honda Beat Street untuk mengambil plastik yang nantinya untuk sarana membungkus tubuh korban.

"Tersangka sebelum membunuh mencari plastik ukuran besar untuk sarana membungkus tubuh korban," katanya.

Barulah pada Jumat (19/5) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan memukul menggunakan pipa besi sebanyak 3 kali di bagian kepala korban.

Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Baca juga: Kesaksian Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Akui Sempat Gelisah hingga Sampaikan Penyesalan

Pinjam Pisau Potong Daging Tukang Sate

Pelaku mutilasi warga Keprabon Wetan, Banjarsari Solo, Rohmadi alias R sudah tertangkap.

Pelaku adalah rekan kerja korban, bernama Suyono (50).

Suyono mengaku dia membunuh Rohmadi karena dia sakit hati.

Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo

Awalnya, Suyono tidak berniat untuk melakukan mutilasi.

Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.

"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).

Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.

"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.

Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.

"Saya sakit hati," kata dia.

Baca juga: Kesaksian Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Akui Sempat Gelisah hingga Sampaikan Penyesalan

Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.

"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.

Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Terancam Hukuman Mati

Suyono (50) tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo terancam hukuman mati.

Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023).

Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.

"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5/2023)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi Terungkap, Tak Bisa Bawa Tubuh Korban Usai Dihabisi Pakai Pipa Besi

Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS.

Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.

Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.

Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Tribunnews.com/TribunSolo.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini