Terduga Pelaku Tidak Lagi Bekerja di Sekolah
Guru agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.
Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni guru agama berinisial Y dan kepala sekolah berinisial M.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara M telah dicopot dari jabatan kepala sekolah oleh pihak yayasan.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.
Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya.