TRIBUNNEWS.COM -- Peristiwa meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Arfan Saragih (AS) telah berlalu hampir empat bulan, namun penyebabnya masih menjadi pertentangan.
Berdasarkan penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut, Bripka Arfan disebut tewas karena meminum racun sianida.
Akan tetapi keluarga tidak begitu saja mempercayainya.
Keluarga menduga Arfan Saragih tewas dibunuh terkait dengan kasus penggelapan pajak sekitar Rp 2 miliar.
Baca juga: Ancam Siswa & Guru di Sekolah Pakai Senjata Tajam, 11 Pelajar di Kolaka Utara Diringkus Polisi
Dia ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Keluarga kini mempercayakan penanganan kasus ini kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang pernah membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait kematian Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kematian kliennya itu janggal.
Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.
Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.
Kamaruddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul di kepala bagian belakang Bripka AS.
Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa.
Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.
Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.