Hanifah seusai Shalat Subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.
Pelaku SS akhirnya dibekuk personil Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya.
Sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban disita sebagai barang bukti.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.
Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka.