Beberapa konten milik Syarifah dianggap bernuansa SARA hingga Pemkot Jambi akhirnya melaporkan unggahan tersebut kepada pihak berwajib.
Dilansir TribunJambi.com, Gempa Awaljon mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok yang digunakan Syarifah.
Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar Pemkot Jambi pada Senin (5/6/2023).
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff," kata dia.
Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di TikTok itu, Gempa Awaljon beralasan sekali tidak mengira bahwa pemilik akun itu masih duduk di bangku SMP.
"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Jambi mengaku telah menerima permohonan maaf dari Syarifah.
Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.
"Pada hari Minggu (4/6/2023) dia (Syarifah) minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.
Baca juga: Ini Kata Gubernur Lemhanas hingga Eks Wamenlu Soal Proposal Prabowo Terkait Konflik Ukraina-Rusia
Dilindungi Mahfud MD
Menyadari kasus Syarifah yang viral, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi.
Tim tersebut nantinya akan mendampingi Syarifah.
Mahfud MD juga meminta Syarifah diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter resminya, @mohmahfudmd.