News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KISAH Pilu Noviana Korban TPPO di Myanmar, Disiksa dan Dipukul Menggunakan Bambu dalam Ruang Gelap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Noviana Indah Susanti (37), (kanan) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Cimahi saat ditemui di rumah kakaknya, Minggu (4/6/2023).

Ia mengatakan, untuk sementara ini dia masih merasa tidak nyaman di keramaian.

Bahkan belum ada keinginan untuk bertemu dengan teman-temannya karena masih merasakan trauma.

"Soalnya teman-teman minta diceritain lagi waktu di sana gimana.

Padahal kan saya pulang untuk ngelupain kejadian di sana, jadi sebetulnya jangan ditanya terus tentang itu karena butuh waktu buat cerita, enggak sekarang," ujar Noviana.

Untuk sementara ini, Noviana belum melakukan apa-apa karena ingin fokus pada pemulihan kondisi fisik, mental, dan melupakan semua yang telah terjadi agar nantinya bisa kembali normal seperti biasa.

Proses Cepat 

Terpisah, ayah Noviana, Djoko Suprijanto menjelaskan bagaimana awal putrinya terjebak lamaran kerja hingga tertahan di Myawaddy, wilayah yang disebut dikuasai pemberontak di Myanmar. 

Dilansir dari KompasTV, proses administrasi Noviana untuk kerja ke luar negeri tergolong sangat cepat.

Paspor untuk Noviana dibuatkan oleh agen pengirim tenaga kerja. 

Menurut Djoko lamaran tersebut didapat putrinya dari media sosial. Gaji yang ditawarkan sangat besar, mencapai Rp25 juta. 

"Pekerjaannya customer service marketing online di Thailand," ujar Djoko di program Rosi KOMPAS TV "Penyekapan TKI di Myanmar," Kamis (4/5/2023).

Sebagai orangtua, Djoko mengaku berdebat dengan Noviana lantaran agen tenaga kerja tidak membuat visa kerja dan izin tinggal.

Saat keberangkatan Djoko meminta agar komunikasi tetap terjaga.

Dinda Meidhita Hapsari (34), adik kandung Noviana Indah Susanti (37) saat menunjukan foto kakaknya, Kamis (4/5/2023). Novianti terjebak di Myanmar setelah tertipu lowongan kerja online. (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Tujuannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini