News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Tak Hanya Kompol Petrus, 7 Anggota Brimob Polda Riau juga Ditahan terkait Kasus Setoran Rp 650 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau bersama dengan 7 anggota Brimob. Foto anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus setoran uang sebesar Rp 650 juta kepada atasan yang dibongkar oleh Bripka Andry Darmairawan masih terus bergulir.

Terkini, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau.

Kompol Petrus ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Tak hanya Kompol Petrus, 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat setor menyetor uang, juga ikut ditahan.

Baca juga: Mabes Polri Siap Beri Perlindungan ke Bripka Andry Buntut Kasus Setoran Rp650 Juta ke Atasan

Salah satu dari 7 anggota Brimob tersebut adalah Perwira berpangkat AKP.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penempatan Kompol Petrus dan kawan-kawan di Patsus, sudah dilakukan sejak Kamis 8 Juni 2023.

“Iya benar Kompol P (Petrus, red) sudah ditempatkan di Patsus sejak kemarin bersama 7 orang lainnya yang diduga terlibat. Dipatsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.

Terhadap mereka nantinya akan digelar sidang kode etik.

Disinggung soal potensi pidana dalam kasus ini, Nandang mengatakan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman.

Baca juga: 7 Fakta Bripka Andry yang Curhat Setoran Rp650 Juta: Kini Menghilang hingga Komandannya Dicopot

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran kepada komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Terkait masalah ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,juga telah mengeluarkan pernyataan tegas.

Jenderal bintang dua itu mengungkap, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).

Kompol Petrus sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu.

Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah.

Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.

Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya utang di bank dan beberapa lainnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buntut Pengakuan Bripka Andry Setor Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini