"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng.
Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.
Erlan menambahkan, video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.
Keduanya melakukan itu hanya sekadar iseng.
"Motif penggunaan baju dinas untuk vidio hanya sekadar iseng," pungkasnya. (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta) (TribunJateng/Like Adelia)