News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Tragis Ibu Meninggal Ditemukan Sedang Berpelukan Dengan Tiga Anak Balitanya yang Masih Hidup

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

Skenario Jahat Mashuri

Saat kejadian Mashuri membuat skenario seolah-olah dia tak tahu menahu tentang kematian sang istri.

Mashuri berpura-pura menemukan jasad istrinya itu pada Rabu (14/6/2023) malam.

Saat ditemukan jasad Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi berusia satu bulan.

Sementara anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk sang ibu dari belakang.

Ketua RT setempat, Wahyu, mengatakan bahwa orang yang kali pertama mengetahui hal ini ialah Mashuri, suami Budiati.

Berdasar pengakuan Mashuri, ia baru pulang ke rumah setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.

”Tadi malam suaminya pulang sekitar pukul 21.20 WIB,” ujar Wahyu, Kamis (15/6/2023).

Mashuri langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga sekitar langsung berbondong-bondong datang.

”Dia bilang tubuh istrinya kaku. Ada luka gosong-gosong (lebam) di pipi,” ungkap Wahyu.

“Saat saya kesana, keadaannya memang sudah meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya. Anak bayinya saya larikan ke rumah sakit karena sudah dehidrasi,” ujar dia.

Menurut keterangan warga, Mashuri mengaku sudah dua hari tidak mendapat kabar dari Budiati.

Adapun warga mengaku masih melihat Budiati menjemur pakaian pada Selasa (13/6/2023) lalu.

Namun, skenario licik Mashuri akhirnya terbongkar polisi.

Mashuri akhirnya ditangkap setelah bukti mengarah padanya.

Suami Jadi Tersangka

Dan Jumat (16/6//2023), Mashuri yang mengenakan kaus oranye, menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.

Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan.

Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia. (Tribun Jateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini