Untuk merampas harta jemaah itu, pihak Ponpes Al Zaytun bahkan menghalalkan segala cara dan kepada siapa saja termasuk orang tua.
Ia bahkan menyebut jika ada pilihan harus menyelamatkan nyawa orang tua atau harta orang tua, dijemaah di doktrin untuk lebih memilih menyelamatkan hartanya dahulu.
"Ini bahaya sekali," ucap dia.
Di sisi lain, NII Crisis Center sendiri sudah banyak menerima laporan soal praktek tersebut, jumlahnya kata dia sudah puluhan ribu.
"Dan terakhir yang paling banyak dan sudah kembali ke NKRI seperti di sumbar itu ada 1.150 eks NII yang kini sudah kembali," ujar dia.
Gerakan MakarĀ
Ken Setiawan menyebut praktek yang dilakukan Ponpes Al Zaytun Indramayu adalah gerakan makar yakni melakukan gerakan politik untuk mendirikan negara di dalam negara.
Pemerintah pun diminta untuk cepat bertindak karena jika dibiarkan pergerakan tersebut akan membahayakan keutuhan negara.
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Menurut Ken Setiawan, MUI dan Kemenag sebenarnya sudah mengetahui perihal gerakan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Wagub Jabar Kumpulkan Ratusan Kiai Terkait Polemik Ponpes Al-Zaytun
Kedua lembaga itu bahkan disampaikan Ken Setiawan sudah melakukan penelitian yang sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik sehingga fatwa untuk NII dan Al Zaytun segera dikeluarkan.
"Ini sudah sangat membahayakan," ujar dia.
NII di sana mengkolaborasikan ajaran Islam bugis dan kelembagaan kerasulan.