Di samping itu, para korban mengapresiasi kerja para penyidik di Polrestabes Semarang hanya saja perlu ada peningkatan kinerja terutama dalam penerapan pasal terutama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Tertipu Arisan Bodong, Sejumlah Ibu Muda Sambangi Polres Sukabumi
Pihaknya menyakini aliran uang hasil arisan masuk ke lini usaha milik tersangka.
"Kami ingin ada proses TPPU, Propam juga perlu turun tangan untuk ikut mengusut suami tersangka yang yang merupakan polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang menegaskan, tidak ada keterkaitan suami YPM tersangka arisan bodong Jakpo dengan kasus tersebut.
Informasi dihimpun, suami YPM berprofesi sebagai anggota Polri.
Namun, penelusuran polisi sejauh ini, belum ada keterlibatan yang bersangkutan.
"Belum ada keterangan saksi maupun alat bukti baik dari pelapor maupun terlapor tentang keterlibatan suami tersangka," ucap Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Supriyanto, Senin (19/6/2023).
Ia menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Tersandung Kasus Arisan Bodong, Selebgram asal Banjarmasin Ditahan
Dalam penyidikan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 9 orang.
"Perkara tersebut saat ini proses penyidikan," sambungnya. (Iwn)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kirim Karangan Bunga ke Ganjar Pranowo, Korban Arisan Bodong Desak Oknum ASN Dipecat!