News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Nasib Ponpes Al Zaytun Ditentukan dalam 7 Hari, Ridwan Kamil Tak Mau Gegabah: Harus Hati-hati

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023) dan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil saat diwawancarai di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kamis (15/6/2023). Ridwan Kamil bentuk tim investigasi untuk menangani persoalan Ponpes Al Zaytun yang disebut banyak kejanggalan.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memasuki babak baru.

Hal ini menyusul dibentuknya tim investigasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan.

Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan data dan fakta-fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Tim tersebut akan bekerja dalam tujuh hari kedepan, mengutip TribunCirebon.com.

Sehingga nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan pekan depan.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Minta Pengurus Ponpes Kooperatif

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari."

"Karena prinsip kami harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut tak mau mengambil keputusan gegabah terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Ia ingin data lengkap, sehingga bisa menjadi landasan kuat saat mengambil keputusan yang nantinya akan diambil terkait nasib Ponpes Al Zaytun.

"Jadi faktanya sedang dilengkapi tujuh hari tim investigasi, dari hari ini sampai Selasa depan."

"Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."

"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah."

"Nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," tandasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini