Korban Ni langsung jatuh terkapar berlumuran darah di sisi jalan kampung yang menghubungkan Dusun Harjamukti dengan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol tersebut.
Korban sempat berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan ke lokasi.
“Lokasinya hanya sekitar 25 meter dari Masjid Al Barokah,” ujar Kadus Harjamukti, Yudiawan kepadaTribun.
Dengan gerak cepat, korban Ni yang berlumuran darah dibawa ke Klinik Purwa Cisontrol, sekitar 2,5 km dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan Fadil (20), anak kandung Kadus Yudiawan.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, penganiyaan berat yang menimpa siswi SMKN Rancah tersebut berlatar belakang asmara cinta segitiga.
“Motifnya adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Pelaku sudah merencanakan kejadian tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.
Pelaku, NKD terancam hukuman 5 tahun penjara seperti yang diatur pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta denda maksimal Rp 100 juta.
Sesuai KTP, pelaku NKD beralamat di Cangkuang Wetan Dayeuh Kolot Bandung tersebut kini disebut-sebut tinggal di sebuah desa di Tambaksari.
Pihak kepolisian masih mendalami informasi bahwa pelaku NKD kini tinggal di sebuah desa di Tambaksari tersebut dalam rangka bekerja atau ikut keluarga. Atau karena alasan lain.
“Informasi tersebut masih kami dalami,” ucap Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tragedi Leher Siswi SMKN Disabet Pisau, Berawal dari Tampilan Foto Profil Cowok di Akun IG Pelaku