Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, saat ini masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di Al Zaytun terkait polemik pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Rapat Eselon I Lintas Kementerian Lembaga dengan tambahan penjelasan dari MUI, kata dia, sudah dilakukan pada Rabu (21/6/2023) kemarin.
Rapat tersebut diketahui digelar di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana.
Kemenko Polhukam, kata dia, juga akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
Baca juga: Mahfud MD Soal Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Tak Boleh Sembarang Menyikapi Tanpa Pendalaman
Selain itu, ia juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Kamis (22/6/2023).
Ia berharap, pekan depan pendalaman yang dilakukan Kemenko Polhukam tersebut sudah membuahkan hasil.
Rencananya, pekan depan ia akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Polri, dan instansi terkait lainnya.
"Insya Allah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya," kata dia.