Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - AG (15) eks kekasih Mario Dandy menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang setelah divonis penjara.
Kepala LPKA Tangerang Setyo Pertiwi mengatakan, AG telah berada di LPKA Tangerang sejak Rabu (14/6/2023) lalu.
"AG mulai masuk di sini hari Rabu kemarin, makanya masih masa pengenalan lingkungan," ujarnya saat Press Tour 2023 di LPKA Tangerang, Kamis (22/6/2023).
Aktivitas AG selama di LPKA Tangerang sama seperti anak pidana lainnya.
Dalam masa pemulaan, ada beberapa tim yang melakukan pembimbingan terhadap para anak pidana.
"Kami ada tim yang membimbing bagaimana mereka harus mempunyai etika selama di sini," katanya.
Baca juga: Dipanggil Jadi Saksi, Eks Kekasih Mario Dandy Ini Dipastikan Tak Hadir Persidangan Pekan Depan
"Bagaimana ketika bertemu dengan sesama temannya, bagaimana ketika bertemu dengan orang lain, tamu, pengunjung ataupun dengan petugas harus tata tertib," sambungnya.
Kemudian dari sisi kerohaniannya, lanjut Pratiwi, para anak pidana disiapkan mentalnya selama 14 hari awal.
Selanjutnya dilakukan assesment, treetment atau terapi terhadap para anak pidana yang baru masuk di LPKA Tangerang.
"Namanya anak, tentunya orang dewasa aja dari luar baru masuk masih ada rasa takut dan lain sebagainya apa lagi anak," katanya.
"Kita lebih menyiapkan mentalnya dan aktifitas beribadah tetap, berolahraga tetap tapi tetap di ruangan blok itu," sambungnya.
Pratiwi menyebut kondisi AG saat ini baik dan kini sedang menjalani masa orientasi selama 14 hari pertama dan selama masa itu tidak diperbolehkan untuk dibesuk siapapun.
"Tidak boleh dibesuk, hanya mengikuti kegiatan," katanya.