"Betul, kami sudah mengajukan kasasi ke PN Jakarta Selatan, kemarin," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo dia saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Dikatakannya, akta pernyataan banding kliennya diserahkan sekitar pukul 15.15 WIB dan langsung diterima oleh pihak PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui AG adalah mantan pacar Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19) lalu Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Begini Kegiatan AG Eks Kekasih Mario Dandy saat Menjalani Hukuman di LPKA Tangerang