Selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya.
"NA melahirkan bayi perempuannya di dalam kamar mandi pada hari Senin sekira jam 05.30 WIB.
Saat ini NA mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus tersebut," tegas Ade.
Bayi yang dilahirkan NA berjenis kelamin perempuan.
NA mengarang cerita bayi itu ditemukan di bawah pohon pisang belakang rumah warga dalam kondisi berselimut kain batik berwarna cokelat.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Perdagangan 16 Bayi di Sulawesi Tengah-Bekasi, 4 Tersangka Ditangkap
NA mengatakan bayi itu ditemukannya saat ia hendak mengambil wudhu untuk salat subuh.
Setelah itu, mahasiswi tersebut mengecek suara tangisan dan mendapati bayi tersebut di bawah pohon pisang.
Lalu, dirinya pun langsung melapor kepada warga lainnya atas penemuan bayi itu.
Oleh warga dan NA, bayi itu pun dibawa ke Bidan Novi yang rumahnya tak jauh dari lokasi.
Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sungai Durian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Bidan Novi menjelaskan, saat dibawa bayi tersebut sudah diganti kainnya oleh warga dan dalam kondisi tali pusat sudah terpotong.
"Waktu ditemukan itu kan masih ada darah-darah tuh. Terus tali pusatnya sudah dipotong dan tidak diikat, gak tahu siapa yang motong entah itu orang tua bayi atau orang lain," katanya.
Beruntung bayi tersebut tak mengalami pendarahan akibat tali pusat yang dalam keadaan tidak diikat tersebut.