Dari pemeriksaan luar oleh dokter di puskesmas, bayi ini disebut dalam keadaan sehat dengan berat 3 Kg, panjang 50 Cm.
Diperkirakan, ia baru lahir lebih dari tiga hari dan kurang dari 1 minggu.
Belakangan dalam penyelidikan polisi, MALP ternyata adalah ibu bayi itu.
Ia berpura-pura menemukan bayi itu padahal yang sebenarnya bayi adalah anak kandung dari hubungan intim dengan pacarnya.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
Alhasil ibu dan bapak bayi yang merupakan otak di balik pembuangan bayi perempuan berurusan dengan polisi dan diamankan.
Pelaku merupakan dua orang, wanita dan pria. Mirisnya mereka sekaligus berstatus sebagai orang tua dari bayi telantar itu.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dan menganalisa rekaman CCTV sepanjang jalan serta meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya polisi dapat mengamankan dua orang pelaku.
"Kami amankan kedua-duanya (ayah dan ibu bayi)," tandasnya. Namun Kalpika enggan menyebutkan identitas kedua orang tua yang tak bertanggung jawab tersebut.
Begitu juga dengan motif keduanya, yang nekat membuang buah hati mereka, belum bisa dibeberkan.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tunggu perkembangan selanjutnya dari kami akan sampaikan," imbuhnya. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W) (Tribun Pontianak/Faiz Iqbal Maulid)