News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Ridwan Kamil Dukung Izin Ponpes Al Zaytun Dibekukan jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil - Inilah kabar terbaru soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat. Kini Kang Emil dukung Ponpes Al Zaytun dibekukan izinnya jika terbukti sebarkan ajaran sesat.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat.

Setelah sebelumnya dugaan adanya penyebaran ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun diinvestigasi oleh pihak terkait, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun kembali buka suara.

Kang Emil, sapaannya, mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

Selain itu, ia juga menyinggung soal adanya perputaran uang ilegal di Ponpes Al Zaytun.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/7/2023).

Ia menambahkan, hal tersebut bisa dilakukan ketika sudah ada kajian.

Baca juga: Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

Ridwan Kamil mengatakan, solusi-solusi untuk para santri atau murid yang ada di Al Zaytun juga harus diberikan, sehingga penyelesaian polemik Al Zaytun tak mengorbankan hak pendidikan.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," ungkapnya.

Kementerian Agama sebelumnya mengatakan akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti sebarkan kesesatan.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag mengungkapkan, pihak kementerian serta ormas Islam sedang melakukan kajian soal hal tersebut.

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ujar Anna.

Tim Investigasi Rekomendasikan untuk Tutup Al Zaytun

Tim investigasi bentukan Pemprov Jabar sebelumnya mengeluarkan rekomendasi supaya pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun karena dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan.

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Akhyar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini