Para pemuda yang melakukan pembegalan diduga di bawah pengaruh alkohol.
Mereka kemudian melakukan pembacokan terhadap dua warga dari Kabupaten Pegunungan Arfak yang menumpang mobil angkot.
Hal itu memicu kemarahan keluarga korban.
Massa kemudian turun ke jalan dengan senjata tajam tradisional. Aksi saling serang pun tak terhindarkan.
Dua orang anggota polisi menjadi korban dalam insiden tersebut.
Mereka adalah Bripka Yosias, anggota Paminal Polresta Manokwari yang mengalami luka di bagian kepala dan luka memar di bagian tangan kiri akibat terkena benda tumpul.
Kemudian, Bripka Ernesto mengalami memar akibat kena benda tumpul di bagian kepala dan luka di tangan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong memimpin upaya mediasi di lapangan.
"Saya minta massa membubarkan diri, supaya kami bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku," katanya, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemekaran Provinsi Papua untuk Mempercepat Pelayanan dan Pembangunan
Kapolresta Manokwari juga meminta agar pelaku yang melukai anggotanya menyerahkan diri.
"Saya minta pelaku yang melukai anggota saya tadi menyerahkan diri," tambahnya.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 12.17 WIT.
Setelahnya, kepolisian dibantu TNI melakukan pembersihan jalan. (Tribun Papua Barat/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Penyerangan Kelompok Masyarakat