Selain mengunggah video, YF menggunakan tagline khusus untuk 'mempromosikan' istrinya.
"Dia hanya menggunakan tagar khusus, tawaran service wild," kata Kombes Iwan Saktiadi.
Jual Istri karena Masalah Ekonomi
YF diketahui berprofesi sebagai pegawai bengkel.
Baca juga: Pria di Palembang Tega Tikam Istri Gara-Gara Korban Jual Gado-Gado Setengah Harga
Karena terdesak masalah ekonomi, YF mengaku nekat menjual istrinya sendiri.
Ia mengaku khilaf karena sudah menjual sang istri ke pria hidung belang.
"Karena khilaf. Karena banyak kekurangan uang," aku YF.
Penangkapan terhadap YF membuat murka mertuanya lantaran selama ini pelaku diam-diam menjual istri tanpa sepengetahuan keluarga.
Orang tua PP baru mengetahui YF menjual anak mereka usai sang mantu tertangkap.
"Kemarin juga dari pihak mertua marah sekali. (Dijual) tanpa sepengetahuan keluarga. Baru tahu saat tertangkap," ungkap Kombes Iwan Saktiadi.
Atas perbuatannya, YF dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara.
Sementara itu, PP masih berstatus sebagai saksi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Andreas Chris, Kompas.com/Fristin Intan)