Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, pengemis-pengemis tersebut ada berasal dari luar daerah.
"Rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Pandawara Bersihkan Pantai Terkotor Kedua di Indonesia, Wali Kota Eva Bantah Sekadar Nimbrung
Noviar melanjutkan, sebetulnya sudah ada peraturan daerah yang mengatur masalah pengemis.
Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014, masyarakat dilarang memberikan uang kepada para pengemis.
"Ada denda, kalau yang itu (masyarakat memberi uang) kan sudah sering kita sidang.
Jadi yang ketahuan sama Satpol PP terus kita panggil si pemberi itu sudah berkali-kali kita sidang tipiring," tegas Noviar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(Kompas.com)