News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Ditinggal Pelaku, Seorang Ibu di Tojo Una-Una Biarkan Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa - Seorang gadis berusia 12 tahun di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial AAS (36) yang merupakan ayah tiri

Menurut Sophian, hal itu dilakukan ibu kandung korban karena takut ditinggal pelaku AAS.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," tuturnya.

Sophian menambahkan, saat ini pelaku telah berada di Polres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hukuman itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan yaitu ayah tirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judu6 Fakta Ayah Tiri di Touna Gagahi Anaknya Usia 12 Tahun Hingga 14 Kali, Diduga Dibiarkan Ibu Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini