Namun, truk tiba-tiba tersangkut ketika hendak melintasi rel kedua yang berada di sisi selatan.
"Truk lewat palang masih terbuka, disusul palang menutup."
"Truk bukan mogok tapi tersangkut, mesin masih menyala," jelasnya.
Sopir dan kernet pun segera keluar dari truk untuk menyelamatkan diri.
Kecelakaan pun tak terhindarkan, KA Brantas yang melintas akhirnya menabrak truk yang tersangkut di perlintasan rel.
Setelah tabrakan terjadi, penumpang di KA Brantas panik dan teriak histeris.
Mereka berhamburan keluar lewat pintu lokomotif.
Sopir truk langgar aturan
Melansir Kompas.com, sopir truk tronton, Heru Susanto diduga melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, truk besar semestinya dilarang melintasi jalan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Satake Bayu.
Dikatakannya, Jalan Raya Madukoro masuk dalam kategori Jalan Kelas II, yang tidak boleh dilintasi kendaraan besar seperti truk tronton.
Baca juga: Sopir Truk Langgar Aturan dan akibatkan Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Sengaja Potong Jalur
"(Melanggar) iya, sebenarnya dia tahu bahwa ini bukan jalannya dia."
"Itu jalan kelas 2 yang harusnya dia tidak melewati, tapi sekarang masih penyelidikan," ujarnya, Kamis.