News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta di Semarang

Detik-detik KA Brantas Tabrak Truk, Penjaga Perlintasan Teriak ke Sopir, lalu Lari Beri Kode Masinis

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjaga Jalan Lintasan (PJL) dari Dishub Kota Semarang, Agus Setiawan (kiri) selepas diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023). Rekaman KA Brantas tabrak truk (kanan).

Namun, truk tiba-tiba tersangkut ketika hendak melintasi rel kedua yang berada di sisi selatan.

"Truk lewat palang masih terbuka, disusul palang menutup."

"Truk bukan mogok tapi tersangkut, mesin masih menyala," jelasnya.

Penjaga Jalan Lintasan (PJL) dari Dishub Kota Semarang, Agus Setiawan selepas diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).

Sopir dan kernet pun segera keluar dari truk untuk menyelamatkan diri.

Kecelakaan pun tak terhindarkan, KA Brantas yang melintas akhirnya menabrak truk yang tersangkut di perlintasan rel.

Setelah tabrakan terjadi, penumpang di KA Brantas panik dan teriak histeris.

Mereka berhamburan keluar lewat pintu lokomotif.

Sopir truk langgar aturan

Melansir Kompas.com, sopir truk tronton, Heru Susanto diduga melanggar aturan lalu lintas.

Pasalnya, truk besar semestinya dilarang melintasi jalan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Satake Bayu.

Dikatakannya, Jalan Raya Madukoro masuk dalam kategori Jalan Kelas II, yang tidak boleh dilintasi kendaraan besar seperti truk tronton.

Baca juga: Sopir Truk Langgar Aturan dan akibatkan Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Sengaja Potong Jalur

"(Melanggar) iya, sebenarnya dia tahu bahwa ini bukan jalannya dia."

"Itu jalan kelas 2 yang harusnya dia tidak melewati, tapi sekarang masih penyelidikan," ujarnya, Kamis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini