Ariek mengatakan, korban mulanya melakukan kegiatan sejak pukul 08.00 WIB.
Lalu korban tenggelam pada pukul 12.00 WIB.
"Korban berinisial MA dengan usia kurang lebih 13 tahun dan ternyata beliau ini adalah seorang siswa kelas tujuh atau kelas satu SMP di salah satu SMP di Kecamatan Ciambar," tuturnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya siwa SMP tersebut.
"Kami juga masih melakukan pendalaman informasi apakah memang dari pihak sekolah itu sendiri yang mengharuskan adanya kegiatan berenang di sungai atau memang inisiatif para siswa yang mengikuti kegiatan MPLS," jelas Ariek.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)