"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya," tuturnya.
Tidak diterima dituding selingkuh, Jenti akan melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut karena telah menyebarkan berita bohong.
Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga juga membantah telah berselingkuh dengan Jenti.
Kompol Alsem Sinaga melaporkan balik Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD di Sumut Ini Geram Dituduh Mantan Suami Selingkuh dengan Perwira Polisi: Singgung KDRT
Tudingan perselingkuhan yang diucapkan Sakkeus dianggap tidak benar.
Menurutnya Sakkeus mengarang cerita perselingkuhan karena tidak segera melaporkan ketika mengetahui dugaan perselingkuhan.
Ia menegaskan hubungannya dengan Jenti hanya sebatas rekan kerja dan tidak ada hubungan spesial.
"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)