News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Nenek 60 Tahun Dipenjarakan, Terima Paket Ganja Milik Anak, Awalnya Didatangi Seorang Pria

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Asfiyatun warga Surabaya, Jawa Timur divonis 5 tahun penjara gegara terima paket 17 kg yang dipesan anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Asfiyatun, nenek berusia 60 tahun di Surabaya, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi gara-gara ulah anaknya.

Ia divonis 5 tahun penjara setelah menerima paket 17 kilogram ganja yang dipesan oleh anaknya.

Sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7/2023).

Majelis hakim memutuskan bahwa Asfiyatun terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengutip Surya.co.id.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan. Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 11 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim

Duduk perkara Asfiyatun dipenjarakan

Baca juga: Kronologi Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Buntut Terima Paket Ganja Pesanan Anak, Ajukan Banding

Nasib pilu yang menimpa Asfiyatun itu bermula saat anaknya, Santoso memesan 17 kilogram ganja dari Lampung.

Paket ganja itu oleh Santoso dikirimkan ke rumah ibunya yang berada di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Pemesanan ganja itu dilakukan oleh Santoso dari balik jeruji besi, mengutip Serambinews.com.

Diketahui, Santoso saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Selanjutnya, rumah Asfiyatun didatangi oleh seseorang berinisial P yang kini berstatus buron pada 10 Januari 2023.

Kepada Asfiyatun, P mengaku telah memesan paket ganja kepada Santoso dan telah membayar Rp 23,5 juta.

Namun, barang pesanan tersebut tidak kunjung datang.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling itu mengaku terkejut dan tak mengetahui hal tersebut.

Tiga hari kemudian, P bersama Pi kembali mendatangi rumah Asfiyatun, karena paket tak kunjung datang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini