Ia mengakatan, bemper kanan mobil yang dikemudikannya menabrak tangan kanan korban.
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.
Hingga berita ini diturunkan, pengemudi kendaraan BE 1238 AAA tersebut belum memberikan keterangan.
Ternyata, mobil tersebut menunggak pajak hingga puluhan juta.
Kendaraan dengan merek Toyota bertipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) itu menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelansiran laman pkb.bapenda.lampungprov.go.id.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBandarLampung.com, Vincensius Soma Ferrer)(Kompas.com, Tri Purna Jaya)