News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan di-PTDH karena Cabuli 14 Anak Didiknya dan Setubuhi Siswinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan - Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan dipecat karena cabuli 14 anak didiknya dan setubuhi seorang murid

Dijelaskannya, PNS bisa di pecat bukan hanya karena tersandung kasus hukum diatas dua tahun saja.

Tapi juga bisa di PTDH karena terkait kedisiplinan, seperti tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Jika di akumulif selama setahun sebanyak 23 kali tidak masuk kerja juga bisa dikenai sanksi PTDH.

"Termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik juga bisa diberikan sanksi PTDH," ujarnya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada PNS yang ada di Pesisir Barat agar bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Latar Belakang Kasus 2 Oknum PNS Pesisir Barat Lampung hingga Terancam PTDH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini