TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polisi menggeledah mobil milik istri Panji Gumilang, Farida Alwidad alias Siti Chotimah Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan tersebut saat istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang itu hendak pergi meninggalkan lingkungan ponpes.
Bareskrim Pori hendak mencari sejumlah barang bukti menguatkan kasus penetapan tersangka Panji Gumilang.
"Iya (kendaraan istri Panji Gumilang) diperiksa," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, siapapun yang hendak keluar atau masuk kelingkungan Ponpes Al Zaytun akan diperiksa semua.
Dengan harapan, barang bukti yang hendak dicari Bareskrim Polri tidak hilang.
Hal ini sekaligus upaya Polres Indramayu untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kapolres Indramayu menyampaikan, dalam upaya penggeledahan itu, pihaknya juga melibatkan anggota Polwan.
Polwan akan bertugas memeriksa pengendara perempuan yang hendak masuk atau keluar Ponpes Al Zaytun selama proses penggeledahan berlangsung.
Dalam hal ini, setelah dilakukan pemeriksaan, pada kendaraan milik istri Panji Gumilang tersebut tidak ada barang yang mencurigakan.
Ia pun diperbolehkan petugas untuk melintas melewati gerbang utama ponpes.
Dalam penggeledahan itu, istri Panji Gumilang diperiksa isi kendaraan, barang bawaan, dan pemeriksaan tubuh.
Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun, Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama oleh Panji Gumilang
"Selama tidak menghilangkan barang bukti atau barang-barang yang tidak membahayakan maka siapapun juga masih diperbolehkan untuk keluar masuk," ujar dia. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mobil Milik Istri Panji Gumilang Digeledah Polisi Saat Hendak Keluar Ponpes Al Zaytun Indramayu