Mengetahui fakta itu, Agus lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung Kota.
"Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur."
"Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota," urainya.
Mendapat laporan itu, dua personel Polsek Tulungagung Kota tiba di lokasi dan mengamankan lima remaja tersebut.
Kepada polisi, empat remaja mengakui telah melakukan perbuatan asusila.
"Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas. Diyakini kondom itu bekas mereka pakai sebelumnya," tandasnya.
Polisi tetapkan 2 orang jadi tersangka
Kabar terbaru, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Adalah MDS (24), warga Mojokerto yang tinggal di kos di Kelurahan Sembung.
MDS ternyata telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali di masjid yang sama.
Tersangka memilih masjid tersebut karena kondisinya sepi saat malam hari.
Baca juga: Detik-detik 5 Remaja di Tulungagung Ditangkap usai Berbuat Mesum di Masjid, Diamankan pada Dini Hari
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani.
"Tersangka ini sudah pernah masuk ke dalam masjid ini jadi dia tahu kondisinya sepi saat malam hari," katanya, Selasa (15/8/2023).
Selain MDS, polisi juga menetapkan satu orang lainnya yang masih di bawah umur sebagai tersangka.
Beraksi di atap masjid
Gondam menjelaskan, dua korbannya merupakan kakak beradik yang masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.