Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengatakan, RW sering menyebut bukan ia pelakunya.
"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ungkapnya.
Atas sikapnya tersebut, pihak kepolisian pun akan lebih teliti dalam mendalami kasus yang dialami RW.
Namun berdasarkan keterangan istri RW, kejiwaan pelaku rudapaksa tersebut normal dan tak ada tanda-tanda gangguan jiwa.
"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Petugas kepolisian akan membawa RW ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani tes kejiwaan.
"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald) (TribunBulukumba.com, Ansar)