TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu camat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, harus menerima nasibnya dinonaktifkan sementara.
Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.
Diketahui sosok bu camat tersebut bernama In Youliarti yang bertugas di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
In Youliarti mengaku ikhlas telah dinonaktifkan dan siap diberi sanksi atas kesalahannya.
Berikut fakta-fakta lengkap kasus bu camat di Kota Bengkulu dinonaktifkan gara-gara tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023, dirangkum dari TribunBengkulu.com, Senin (21/8/2023):
Baca juga: Viral Aksi Heroik Petugas Sound System Panjat Tiang Bendera Demi Ambil Tali yang Putus: Saya Reflek
Berawal dari video
Informasi terkait Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tidak memasang bendera saat HUT ke-78 RI berawal dari video viral.
Rekaman memperlihatkan suasana kantor kecamatan saat perayaan hari kemerdekaan pada Kamis, 17 Agustus 2023 pagi.
Tidak tampak ada sang merah putih yang berkibar di tiang bendera depan Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu.
Video yang tersebar di berbagai platform media sosial itu menjadi bahan perbincangan warganet.
Setelah viral, bendera merah putih baru terpantau terpasang saat siang hari.
Penjelasan petugas kecamatan
Belakangan diketahui, pihak yang berkewajiban memasang bendera merah putih bernama Zainal.
Ia merupakan penjaga kantor camat Muara Bangkahulu.
Zainal dalam kesempatannya membeberkan alasan kenapa bendera merah putih tidak terpasang sejak pagi.
Ia mengaku, pihak kecamatan mendapatkan panggilan darurat dari warga yang membutuhkan layanan mobil ambulans.