Sehingga Zainal mendahulukan menolong warga dan menunda pemasangan bendera merah putih.
Baca juga: Ketika Paskibra di Perbatasan RI Bertugas di Kubangan Lumpur hingga Gajah Jadi Pengerek Bendera
"Maklumlah, warga butuh cepat (ambulans). Jadi bendera belum terpasang," katanya.
Zainal melanjutkan ceritanya, ia baru memasang bendera di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu sekira pukul 10.00 pagi.
Ia juga sempat mendapatkan teguran dari Sekretaris Kecamatan lantaran tak segara mengerjakan tugasnya.
Oleh karenanya, Zainal meminta maaf terkait kejadian tersebut.
Kata In Youliarti
Kejadian Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023 berbuntut panjang.
Dampaknya, Bu camat In Youliarti dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Ia membenarkan telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar," kata In Youliarti.
In Youliarti kini mengaku sudah lapang dada terkait keputusan tersebut.
Dirinya juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Bengkulu beserta wakilnya.
"Pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada wali kota dan wakil wali kota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih," katanya.
In Youliarti menegaskan siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan.
Baca juga: Kakek 52 Tahun di Cianjur Panjat Tiang Benarkan Tali Bendera Macet Bakal dapat Penghargaan
Penjelasan Helmi Hasan
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu adalah kesalahan.