News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasan dan (Kanan) Foto bendera merah putih yang berkibar di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Berikut informasi soal nasib bu camat yang dinonaktifkan gara-gara kantornya tak pasang bendera merah putih saat 17 Agustus.

Sehingga Zainal mendahulukan menolong warga dan menunda pemasangan bendera merah putih.

Baca juga: Ketika Paskibra di Perbatasan RI Bertugas di Kubangan Lumpur hingga Gajah Jadi Pengerek Bendera

Bendera Merah Putih di Kantor Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang sempat tidak terpasang pada pagi hari di Hari Kemerdekaan RI sudah berkibar, Kamis siang (17/8/2023). (Romi Juniandra/TribunBengkulu.com)

"Maklumlah, warga butuh cepat (ambulans). Jadi bendera belum terpasang," katanya.

Zainal melanjutkan ceritanya, ia baru memasang bendera di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu sekira pukul 10.00 pagi.

Ia juga sempat mendapatkan teguran dari Sekretaris Kecamatan lantaran tak segara mengerjakan tugasnya.

Oleh karenanya, Zainal meminta maaf terkait kejadian tersebut.

Kata In Youliarti

Kejadian Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023 berbuntut panjang.

Dampaknya, Bu camat In Youliarti dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Ia membenarkan telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar," kata In Youliarti.

Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasannya. (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

In Youliarti kini mengaku sudah lapang dada terkait keputusan tersebut.

Dirinya juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Bengkulu beserta wakilnya.

"Pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada wali kota dan wakil wali kota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih," katanya.

In Youliarti menegaskan siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan.

Baca juga: Kakek 52 Tahun di Cianjur Panjat Tiang Benarkan Tali Bendera Macet Bakal dapat Penghargaan

Penjelasan Helmi Hasan

Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (7/7/2022).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu adalah kesalahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini