News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Bank di Lampung

Divonis 6 Tahun Penjara, Perampok Bersenjata di Lampung yang Lukai 3 Korban akan Ajukan Banding

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Bank Arta Kedaton Makmur pasca peristiwa perampokan, Jumat (17/3/2023). Heri Gunawan, terdakwa kasus perampokan bersenjata di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung pada 5 bulan lalu, dijatuhi vonis enam tahun penjara.

Pelaku juga sempat beberapa kali menembakkan senjata api yang digenggamnya.

"Pelaku datang ke lokasi berjalan seorang diri, lalu pelaku melihat ada pengawalan nasabah oleh satpam dari bank Mayora menuju bank Arta Kedaton," kata Kapolres.

"Kemudian pelaku berjalan masuk menuju bank Arta Kedaton dengan mengangkat senjatanya dan sempat beberapa kali menembak ke arah atas," imbuhnya, Jumat (17/3/2023).

Selanjutnya pelaku kemudian melancarkan aksinya di dalam bank dengan berusaha mengambil sejumlah uang.

Saat beraksi, pelaku bahkan menembak korban yang merupakan satpam dan karyawan bank tersebut.

"Jadi pelaku berusaha mengambil sejumlah uang di bank tersebut."

"Di dalam (bank) pelaku beraksi dan menembak korban yang merupakan satpam dan karyawan Bank Arta Kedaton," ujarnya.

Menurut Ino, pelaku sempat memasukkan uang hasil curiannya ke dalam tas untuk dibawa kabur.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh satpam bersama karyawan yang berada di dalam bank tersebut.

"Uang sudah sempat dimasukkan ke dalam tas oleh pelaku. Namun aksinya berhasil digagalkan satpam dan karyawan bank tersebut," kata Ino.

Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung beraksi dengan menenteng senpi.

"Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan dua senjata api," kata Ino.

"Senjata yang digunakan yakni jenis revolver rakitan dan air soft gun," imbuhnya.

Ino melanjutkan, aksi pelaku perampokan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka tembak.

Adapun korban yakni 2 orang satpam dan satu orang karyawan Bank Arta Kedaton.

"Korban ada tiga orang, satu karyawan bank, satu satpam Bank Arta Kedaton dan satu lagi satpam Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan dengan Bank Arta," kata Ino.

"Ketiga korban ini terkena peluru yang ditembakkan oleh pelaku," imbuhnya.

Sumber: (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Perampokan Bank Arta Bandar Lampung Divonis 6 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini