News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bidan di Ogan Ilir Sumsel Dilaporkan Usai Bayi yang Disuntik Meninggal, Ini Penjelasan Orangtua

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -  Asiah, seorang ibu rumah tangga warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan melaporkan bidan YE ke polisi.

Asiah dan suaminya membuat laporan polisi karena bayi mereka meninggal dunia tiga hari setelah lahir.

Baca juga: 15 Perawat dan Bidan di Rumah Sakit Sentosa Bogor Dinonaktifkan Buntut Kasus Bayi Tertukar

Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Polres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).

Asiah dan suaminya melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.

Bidan tidak diundang

Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.

Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.

Wanita 28 tahun ini menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menyuntikkan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung guna penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Baca juga: Ruam Popok Bisa Ganggu Tumbuh Kembang pada Bayi Apabila Tak Diatasi

Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.

Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.

"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

Baca juga: HEBOH Penemuan Mayat Bayi Terapung di Kolam Galian C Timika, Diduga Baru Dilahirkan

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

Penjelasan Dinkes

Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir memastikan apa yang dilakukan bidan terhadap bayi tersebut sudah sesuai prosedur.

Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengtaka bidan YE melakukan screening Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi tersebut.

SHK kata dia merupakan program dari Kemenkes RI yang dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

Baca juga: RS Sentosa Minta Kasus Bayi Tertukar Diselesaikan Secara Damai, Janjikan Beasiswa untuk Bayi

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Hendra menyebut bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dokter penyakit dalam, keluar dari bayi berbentuk cairan dan gumpalan kuning.

Ia menduga bayi tersebut dikasih makanan pisang sehingga menyebabkan bayi sesak napas.

Orangtua Bayi Bantah Kasih Pisang

Asiah  membantah memberikan asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul  Bayi Usia 3 Hari di Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Disuntik, Ibu Muda Laporkan Bidan Desa ke Polisi

dan

Diduga Diberi Makanan Pisang, Pengakuan Dinkes OI soal Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Tumit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini