"Saya kaget juga ketika orangtuanya datang marah-marah dan menuduh saya melakukan pelecehan seksual. Saya gak tau apa-apa, tujuan saya hanya membujuk dan merayu. Dan membuat anak ini betah tidak kabur dari pondok," tutupnya.
Sementara itu, seusai melaporkan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan pemilik ponpes, saat ini korban sudah mendapat perlindungan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat.
Korban pun sudah keluar dari ponpes itu.
Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian mengatakan akan memeriksa informasi dugaan pelecehan ini.
"Saya periksa dulu ya," ujar Zulkifli, Kamis (7/9/2023).
Zul mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, ia meminta wartawan menghubunginya esok hari.
"Bisa besok saya kasih tanggapan saya. Karena saya lagi sibuk hari ini. Besok pagi hubungi saya lagi," ujar Zulkifli.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi