Susanto pun tertarik saat melihat lowongan itu.
Diketahui, pada 2011, Susanto pernah dipenjara karena kasus serupa.
Ia menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.
Trik lama untuk menipu pun digunakan kembali oleh Susanto.
Curi identitas dokter dari internet
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran, ia mencari identitas dokter di media sosial Facebook.
Setelah melakukan penelusuran, ia menemukan identitas dokter atas nama Anggi Yurikno asal Bandung, Jawa Barat.
Susanto kemudian mencuri semua identitas dokter tersebut lalu digunakan untuk melamar kerja di PT PHC.
Dokumen fiktif itu pun membuat Susanto diterima kerja.
Atas kejadian ini, Direktur Utama PT PHC, Subardjo, mengaku telah kecolongan.
Baca juga: Heboh, Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT PHC Selama 2 Tahun, Digaji Rp 7 Juta per Bulan
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, pihak PT PHC berniat akan memperpanjang kontrak dengan Susanto selama 7,5 tahun.
Kendati demikian, Subardjo memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
Pasalnya, tugas Susanto hanya melakukan pengecekan kesehatan dan tidak meresepkan obat.
"Dia tugas sebagai dokter umum di Klinik OHiH melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."
"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," jelasnya.