"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Kepolisian Resort (Polres) Sikka menjabat Kasat Lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka , Senin 18 September 2023 diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Ibu rumah rangga (IRT) asal Bima, Provinsi NTB yang berdomisili di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.