News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Syarif Menyamar jadi Santriwati di Facebook, Tipu Pria asal Kalimantan dengan Modus Uang Mahar

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan. Pria asal Kalimantan menjadi korban penipuan usai berkenalan dengan seseorang di akun Facebook.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek asal Gowa, Sulawesi Selatan bernama Syarif (50) ditangkap usai menipu seorang pria dengan cara menyamar sebagai wanita bercadar.

Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada Agustus lalu.

Setelah berkenalan pelaku meminta korban memberikan uang mahar sebesar Rp50 juta jika ingin menikahinya.

Korban awalnya tertarik karena pelaku menggunakan akun palsu dengan nama Arini Juwita.

"Jadi memang, pelaku ini mengaku sebagai seorang wanita muslimah, seorang santriwati dan ada ustazah," kata Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023) sore.

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Narkotika Atas Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Online Via Facebook

Intensitas chattingan keduanya, berlanjut hingga untuk mengenali lebih dalam diri masing-masing.

Syarif si pemilik akun Arini Juwita pun meyakinkan AW, bahwa dirinya seorang santriwati.

"Kemudian menghapal, ada ustadznya juga. Dan itu (pengakuan) seorang penghapal Al-Quran itulah yang meyakinkan korban bahwa dia berkenalan dengan pelaku sehingga korban merasa yakin," sambungnya.

AW yang terpikat dengan pengakuan Arini Juwita ala Syarif, pun kepincut untuk menikahi.

"Sehingga dia mengirimkan puluhan juta kepada palaku," ujarnya.

Uang sebanyak Rp 50 juta itu, dikirim sebagai biaya persiapan nikah dan mahar.

AW lantas terbang ke Makassar, lalu diarahkan S untuk mendatangi pesantren ia menjadi santri.

Baca juga: Terkait Video Siswi SMK di Ubud Berbuat Asusila, Polisi Sebut Ada Unsur Pemerasan dan Penipuan

Setibanya di pesantren yang ditujukan, AW tidak menemukan nama Arini Juwita dan sadar telah tertipu.

S yang tertangkap di Gowa setelah dilaporkan AW pun dijerat Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Hasil Menipu Digunakan Judi Togel

S (50), pria paruh baya asal Gowa yang menipu karyawan tambang Kalimantan, AW (35) gunakan hasil tipuannya untuk berjudi togel.

Hal itu diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023) sore.

"Iya pengakuan yang bersangkutan uang hasil penipuan yang dilakukan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi togel, sama ada juga aplikasi judi online-nya," ujar Iqbal Usman.

Adapun total kerugian korban kata Iqbal, sebesar Rp 50 juta. Uang puluhan juta itu dikirim AW untuk keperluan mengurus persiapan pernikahan.

Baca juga: Nasib Pengusaha Ekspor Impor Enrico Setiawan, Terancam Bangkrut Diduga Jadi Korban Penipuan

Pasalnya, S membuat aku. Facebook bernama Arini Juwita dan mengaku sebagai santriwati.

Pengakuan itulah yang membuat AW tertarik untuk menikah Arini Juwita yang belakang diketahui akun milik S yang digunakan menipu.

Lebih lanjut kata dia, untuk dugaan keterlibatannya kasus judinya akan terus didalami.

"Jadi semuanya kita masih dalami, apakah ada jaringannya atau masih ada korban lain, itu masih kita dalami," ujarnya.

Proses perkenalan

Tidak cukup sebulan berkenalan lewat Facebook, seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.

Ialah S alias Syarif (35) pria paruh baya salah Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa yang melakukan penipuan itu.

Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Serang Diamankan, Korban Rugi Hampir Rp70 Juta

S kini mengenakan pakaian tahanan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel akibat perbuatannya.

Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman mengatakan, awal mula AW tertipu setelah diajak berteman dengan S.

Perkenalan itu kata dia, berlangsung pada bulan Agustus 2023, lalu.

Dan korban AW mengetahui dirinya tertipu pada Jumat 16 September, pekan lalu.

"Sejak bulan Agustus mulai berkenalan di sosmed yaitu FB saling chattingan melalui messenger," ujar AKP Iqbal Usman.

AW sadar telah ditipu, lanjut Iqbal, setelah dirinya mendatangi pesantren yang diakui S bernama akun Facebook Arini Juwita sebagai santriwati.

"Pada saat itulah korban ini yakin bahwa dirinya telah ditipu. Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki laki berinisial S (50) beralamat kabupaten Gowa," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Waspada Modus Akun Wanita Cantik di Facebook, Pria Kalimantan Ditipu Rp50 Juta Kakek asal Gowa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini