Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu.
Hesti mengungkapkan, sebelumnya, korban pernah bersekolah di sebuah sekolah dasar negeri.
Namun, di sekolah itu korban sering di-bully oleh teman sekelasnya, sehingga korban dipindahkan ke MI.
"Sebelumnya korban ini juga menjadi korban bully di sekolah lamanya."
"Kemudian, korban dipindahkan ke sekolah MI, dan itu diakuinya saat kita temui beberapa waktu lalu," bebernya, Kamis (21/9/2023).
Namun, di sekolah barunya, korban juga mengalami nasib pilu.
Ia mendapat perlakuan bejat berulang kali dari seorang penjaga keamanan sekolah.
"Saat kita temui, korban tidak sekolah. Dan itu keputusan keluarga korban karena khawatir kondisi psikis sang anak semakin kacau," terang Hesti.
Saat ini, DP3A tengah fokus melakukan pendampingan untuk memulihkan psikis korban.
"Sampai saat ini, korban masih dalam pemantauan kita, mengingat psikis anak itu rentan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)