Sementara itu, dilansir Kompas.com, Arthur mengaku pernah terlibat tindak pidana.
Disinggung kasus tindak pidana yang dilakukan Arthur, Ali mengatakan, pengakuan tersangka terlibat kasus penganiayaan.
Namun, belum diketahui secara detail penganiayaan seperti apa yang dilakukan Arthur.
Pengakuan itu disampaikan Arthur kepada penyidik Satreskrim Polres Banjar saat menjalani pemeriksaan.
Demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, Senin (25/9/2023).
"Kalau dari pemeriksaan sementara, tersangka memang mengakui (melakukan tindak pidana)," ujarnya.
Namun, kata Ali, pihaknya harus mengecek kebenaran informasi tersebut lewat interpol.
"Harus cek benar tidaknya yang bersangkutan pernah lakukan tindak pidana," jelasnya.
- Lakukan Perusakan
Sebelum membunuh ayah mertuanya, ternyata Arthur sempat dilaporkan oleh korban ke polisi.
Arthur dilaporkan atas kasus perusakan.
Baca juga: WNA Asal Amerika Ditangkap Polisi Karena Membunuh Mertuanya di Banjar
Mengutip Kompas.com, sedikitnya, Arthur tiga kali melakukan perusakan di rumah mertuanya.
"Pernah merusak tungku dapur," ujat anak pertama korban, Siti Aisyah, saat ditemui di rumahnya, Senin.
Tak hanya itu, Arthur juga disebut pernah merusak kolam ikan di belakang rumah korban.
Kemudian, menceburkan dua sepeda motor milik mertuanya ke kolam tersebut.