Kakak korban, Cici Mardiyanti menyebut adiknya mengalami sejumlah luka di tubuh.
Seperti memar pada pipi kiri, pelipis, telinga kiri, serta mengalami sesak napas.
Karena itu, Cici berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ujar Cici, dikutip dari TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)